Site icon bloomsburyleisuregroup.com

BPJPH Tingkatkan Kolaborasi K/L Dalam Pangan dan Gizi Menjelang 2026

[original_title]

custompaperswriting.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah memperkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam bidang pangan dan gizi, seiring dengan implementasi regulasi Wajib Halal 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya memenuhi aspek kehalalan dalam program pangan dan gizi nasional, terutama sebagai bentuk kepatuhan terhadap nilai-nilai negara.

Haikal menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dan mengidentifikasi jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Dalam rapat terbaru, forum ini juga membahas standar klasifikasi produk dalam sertifikasi halal yang dikenal sebagai Kode Sistem Harmonisasi (HS Code).

Sertifikasi halal, menurut Haikal, harus menjadi bagian integral dari sistem pangan dan gizi nasional. Pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat tidak dapat dipisahkan dari pertimbangan kehalalan produk. Kolaborasi yang terjalin antara BPJPH, Kemenko Pangan, Bapanas, dan BGN diharapkan dapat menjamin integrasi kebijakan halal dalam pengawasan produk dan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sekretaris Utama BGN, Sarwono, menambahkan bahwa BGN siap bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan implementasi sertifikasi halal berjalan efektif di seluruh daerah. Saat ini, sebanyak 1.600 SPPG telah mendaftarkan diri untuk sertifikasi halal secara mandiri, dan diharapkan upaya ini dapat lebih merata di seluruh Indonesia. Deputi BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin dan Abd Syakur menekankan perlunya penguatan sinergi dan harmonisasi standar halal untuk meningkatkan daya saing produk halal dalam ekosistem pangan dan gizi nasional.

Exit mobile version