custompaperswriting.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan evaluasi sistem perdagangan saham dengan skema Full Call Auction (FCA) pada kuartal II-2026 sebagai langkah reformasi pasar modal Indonesia. FCA merupakan mekanisme di mana order beli dan jual dikumpulkan dan dieksekusi pada satu harga, yang ditentukan berdasarkan keseimbangan permintaan dan penawaran.
Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari kebijakan mereka yang dilakukan secara berkala. Ia menambahkan bahwa terdapat peluang untuk perbaikan, terutama dalam hal transparansi data dan penyesuaian aturan free float menjadi 15 persen. Hal ini berpotensi memengaruhi kriteria yang digunakan untuk penempatan emiten di papan pemantauan khusus.
Jeffrey menilai bahwa peningkatan transparansi dapat berdampak signifikan bagi sistem perdagangan, dan ia mengisyaratkan kemungkinan perubahan dari mekanisme auction kembali ke continuous trading. “Sangat mungkin. Tapi poinnya, FCA akan di-review,” ujarnya. Proses penyesuaian diharapkan lebih mengarah pada penyederhanaan, dengan fokus pada pengurangan bukan penambahan.
Meskipun detail mekanisme akan dibahas lebih lanjut, Jeffrey menargetkan bahwa proses review akan selesai pada kuartal II-2026. Saat ini, perhatian BEI juga tertuju pada pengembangan pasar modal, khususnya dalam menanggapi kekhawatiran dari penyedia indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI. Jeffrey menegaskan bahwa BEI, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan terus bekerja untuk menyelesaikan reformasi perdagangan yang efektif dan melindungi investor.