custompaperswriting.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk mendorong saham-saham di pasar modal Indonesia agar dapat kembali terdaftar dalam indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengadakan diskusi dengan emiten-emiten potensial yang memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas yang baik.
Diskusi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, meski Jeffrey belum dapat menyebutkan tanggal pastinya. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan emiten yang memenuhi kriteria calon perusahaan yang dapat masuk dalam daftar indeks internasional, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia indeks global.
“Tujuan kami adalah bersama-sama meningkatkan jumlah perusahaan yang terdaftar di bursa untuk dapat bersaing di kancah internasional. Diskusi ini kami harapkan dapat membawa pengaruh positif terhadap investasi di pasar modal,” ungkap Jeffrey dalam wawancaranya di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Senin.
Sebagai informasi, pada Rabu (13/5), MSCI mengumumkan hasil rebalancing yang mengeluarkan lima saham dari MSCI Global Standard Indexes, dan 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes, dengan perubahan tersebut mulai berlaku pada 29 Mei 2029. Selain itu, FTSE Russell juga mengumumkan penghapusan empat saham Indonesia dari daftar indeks mereka, yang akan efektif pada 22 Juni 2026.
Pengawasan terhadap kriteria emiten yang layak untuk bergabung dalam indeks global menjadi salah satu prioritas bagi BEI untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat terbaik bagi investor.