custompaperswriting.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkomitmen untuk memastikan semua proses sertifikasi karantina bagi komoditas ekspor berjalan cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Ini bertujuan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam sebuah forum di Bandung.
Karding menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sejalan dengan performa sektor ekspor yang positif, yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, khususnya di Jawa Barat. Pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah tersebut mencapai 5,79 persen. Data menunjukkan nilai ekspor dari tiga sektor karantina di Jawa Barat berhasil mencapai lebih dari Rp9 triliun, dengan sektor tumbuhan menyumbang Rp7,7 triliun.
Sektor karantina ikan juga menunjukkan angka signifikan, dengan nilai ekspor mencapai Rp1,29 triliun, sedangkan sektor hewan mencatatkan Rp69,7 miliar. Karding menambahkan bahwa Barantin berfungsi sebagai “economic tools” yang mendorong percepatan ekspor nasional melalui empat pilar utama: keamanan hayati, ketahanan pangan, kelancaran perdagangan, dan akses pasar yang lebih luas.
Dalam upaya memangkas birokrasi, Barantin kini tengah mempercepat transformasi digital layanan karantina. Karding juga mendorong para pelaku usaha untuk melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam proses ekspor. Ia memastikan komitmen institusinya untuk memberikan pelayanan profesional dalam mengawal produk unggulan Jawa Barat agar mampu bersaing di pasar internasional. Karding menekankan, “Barantin hadir untuk mencari solusi bersama, bukan menambah persoalan.”