custompaperswriting.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan perlunya pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk memilih Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang akan mengawasi operasional bursa mineral mendatang. Menurut Misbakhun, proses tersebut perlu dilakukan secepatnya mengingat target operasional bursa yang sudah ditetapkan.
Misbakhun menyatakan saat ini pihaknya menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur mekanisme dan jangka waktu pelaksanaan seleksi. Ia menekankan pentingnya pemilihan ini agar infrastruktur serta regulasi yang mendukung bursa mineral dapat disiapkan dengan baik. “Jenis mineral dan komoditas yang akan diperdagangkan juga akan ditetapkan melalui Peraturan OJK,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu.
Dengan berdirinya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, kewenangan yang sebelumnya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan dialihkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa segala hal yang terkait dengan Bappebti akan ditarik ke bursa tersebut.
Sebelumnya, ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi juga menyoroti pentingnya persiapan operasional bursa mineral yang direncanakan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ia menegaskan bahwa masih banyak tahapan yang harus dilalui, seperti pembangunan infrastruktur dan penyusunan regulasi, agar bursa dapat berfungsi sesuai target. Friderica berharap pansel dapat segera terbentuk agar dapat memilih Kepala Eksekutif dengan cepat.